Wednesday, July 14, 2010

Golongan yang Masuk Surga Tanpa Hisab Dan Adzab



hutan


Dari Hushain bin Abdurrahman berkata:

“Ketika saya berada di dekat Sa’id bin Jubair, dia berkata: “Siapakah diantara kalian yang melihat bintang jatuh semalam?”

Saya menjawab:”Saya.” Kemudian saya berkata: “Adapun saya ketika itu tidak dalam keadaan sholat, tetapi terkena sengatan kalajengking.”

Lalu ia bertanya: “Lalu apa yang anda kerjakan?”

Saya menjawab: “Saya minta diruqyah”

Ia bertanya lagi: “Apa yang mendorong anda melakukan hal tersebut?”

Jawabku: “Sebuah hadits yang dituturkan Asy-Sya’by kepada kami.”

Ia bertanya lagi: “Apakah hadits yang dituturkan oleh Asy-Sya’bi kepada anda?”

Saya katakan: “Dia menuturkan hadits dari Buraidah bin Hushaib: “Tidak ada ruqyah kecuali karena ‘ain atau terkena sengatan.”

Sa’id pun berkata:

“Alangkah baiknya orang yang beramal sesuai dengan nash yang telah didengarnya, akan tetapi Ibnu Abbas radhiallahu’anhu menuturkan kepada kami hadits dari Nabi Salallahu ‘Alaihi Wassalam, Beliau bersabda:

“Saya telah diperlihatkan beberapa umat oleh Allah, lalu saya melihat seorang Nabi bersama beberapa orang, seorang Nabi bersama seorang dan dua orang dan seorang Nabi sendiri, tidak seorangpun menyertainya. Tiba-tiba ditampakkan kepada saya sekelompok orang yang sangat banyak. Lalu saya mengira mereka itu umatku, tetapi disampaikan kepada saya: “Itu adalah Musa dan kaumnya”. Lalu tiba-tiba saya melihat lagi sejumlah besar orang, dan disampaikan kepada saya: “Ini adalah umatmu, bersama mereka ada tujuh puluh ribu orang, mereka akan masuk surga tanpa hisab dan adzab.”

Kemudian Beliau bangkit dan masuk rumah. Orang-orang pun saling berbicara satu dengan yang lainnya,” Siapakah gerangan mereka itu?”

Ada diantara mereka yang mengatakan:

“Mungkin saja mereka itu sahabat Rasulullâh Salallahu ‘Alaihi Wassalam.”

Ada lagi yang mengatakan:

“Mungkin saja mereka orang-orang yang dilahirkan dalam lingkungan Islam dan tidak pernah berbuat syirik terhadap Allah”

dan menyebutkan yang lainnya.

Ketika Rasulullâh Salallahu ‘Alaihi Wassalam keluar, mereka memberitahukan hal tersebut kepada beliau. Beliau bersabda:

“Mereka itu adalah orang yang tidak pernah minta diruqyah, tidak meminta di kay dan tidak pernah melakukan tathayyur serta mereka bertawakkal kepada Rabb mereka.”

Lalu Ukasyah bin Mihshon berdiri dan berkata:

“Mohonkanlah kepada Allah, mudah-mudahan saya termasuk golongan mereka!”

Beliau menjawab:

“Engkau termasuk mereka”

Kemudian berdirilah seorang yang lain dan berkata:

“Mohonlah kepada Allah, mudah-mudahan saya termasuk golongan mereka!”

Beliau menjawab:

“Kamu sudah didahului Ukasyah.”

Takhrij Hadist

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.
Biografi Singkat Rawi Dan Sahabat Yang Terdapat Dalam Hadits

  1. Hushain bin Abdurrahman, beliau adalah As-Sulami Abu Hudzail Al-Kuufi, seorang yang tsiqah. Wafat pada tahun 136 H pada usia 93 tahun.
  2. Sa’id bin Jubair, beliau adalah seorang imam yang faqih termasuk murid senior Ibnu Abbas. Periwayatannya dari Aisyah dan Abu Musa adalah mursal, beliau seorang pemimpin Bani As’ad yang dibunuh oleh Al-Hajaaj bin Yusuf ats-Tsaqafiy tahun 95 H dalam usia 50 tahun.
  3. Asy-Sya’bi, beliau bernama Amir bin Surahil al-Hamadani, dilahirkan pada masa kekhilafahan Umar dan termasuk tabi’in terkenal dan ahli fiqih mereka, wafat tahun 103 H.
  4. Buraaidah bin al-Hushaib, beliau adalah Ibnul Harits al-Aslamy, shahabat masyhur, wafat tahun 63 menurut pendapat Ibnu Sa’ad.
  5. Ukasyah bin Mihshon, beliau berasal dari Bani As’ad bin Khuzaimah dan termasuk pendahulu dalam Islam. Beliau hijrah dan menyaksikan perang Badar dan perang-perang lainnya. Beliau mati syahid dalam perang Riddah dibunuh Thulaihah al-Asady tahun 12 H. Kemudian Thulaihah masuk Islam setelah itu, ikut berjihad melawan Persi pada hari Al-Qadisiyah bersama Sa’ad bin Abu Waqash dan mati syahid di Waqi’atuull Jasri’al-Mashurah.

Kedudukan Hadits
Hadits ini menjelaskan beberapa hal. Diantaranya pentingnya beramal dengan dalil, penjelasan tidak semua Nabi punya pengikut dan penjelasan mengenai golongan yang masuk surga tanpa hisab dan adzab.


Keterangan Hadits

  1. Beramal dengan dalil Hushain bin Abdurrahman terkena sengatan kalajengking. Lalu meminta ruqyah dalam pengobatannya. Beliau lakukan hal itu bukan tanpa dalil. Beliau berdalil dengan hadits dari Buraidah bin al-Husaib Tidak ada ruqyah kecuali karena ain atau sengatan kalajengking.
  2. Jumlah pengikut Nabi. Sa’id mendengar hadits dari Ibnu Abbas, berisi keterangan diperlihatkan kepada Nabi beberapa umat. Beliau melihat seorang nabi beserta pengikutnya yang jumlahnya tidak lebih dari sepuluh. Seorang nabi beserta satu atau dua orang pengikutnya, dan seorang nabi yang tidak memiliki pengikut. Kemudian diperlihatkan kepada beliau sekelompok manusia yang banyak dan ternyata adalah umat Nabi Musa ‘alaihissalam. Kemudian baru diperlihatkan umat beliau sebanyak 70 ribu orang yang masuk surga tanpa hisab dan adzab. Hal ini menunjukkan kebenaran itu tidak dilihat dari banyaknya pengikut.
  3. Golongan yang masuk surga tanpa hisab dan adzab. Mereka adalah umat Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wassalam yang merealisasikan tauhid. Sebagaimana dalam riwayat Ibnu Fudhail: “Dan akan masuk surga diantara mereka 70 ribu orang.” Demikian juga dalam hadits Abu Hurairah dalam shahihain: “Wajah-wajah mereka bersinar seperti sinar bulan pada malam purnama”.

    Dalam hal yang sama Imam Ahmad dan Baihaqi meriwayatkan hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu dengan lafadz: “Maka saya minta tambah (kepada Rabbku), kemudian Allah memberi saya tambahan setiap seribu orang itu membawa 70 ribu orang lagi”. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata mengomentari sanad hadits ini: “Sanadnya jayyid (bagus)”.

    Mereka itu adalah orang-orang yang:

A. Tidak minta diruqyah.

Demikianlah yang ada dalam shahihain. Juga pada hadits Ibnu Mas’ud dalam musnad Imam Ahmad. Sedangkan dalam riwayat Imam Muslim (وَلاَ يَرْقُوْنَ ) artinya yang tidak meruqyah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Ini merupakan lafadz tambahan dari prasangka rawi dan Nabi Salallahu ‘Alaihi Wassalam tidak bersabda (وَلاَ يَرْقُوْنَ ) karena Nabi Salallahu ‘Alaihi Wassalam pernah ditanya tentang ruqyah, lalu beliau menjawab:

“Barangsiapa diantara kalian mampu memberi manfaat kepada saudaranya, maka berilah padanya manfaat” dan bersabda: “Boleh menggunakan ruqyah selama tidak terjadi kesyirikan padanya.”

Ditambah lagi dengan amalan Jibril ‘alaihissalam yang meruqyah Nabi Salallahu ‘Alaihi Wassalam dan Nabi Salallahu ‘Alaihi Wassalam meruqyah shahabat-shahabatnya. Beliaupun menjelaskan perbedaan antara orang yang meruqyah dengan orang yang meminta diruqyah: Mustarqi (orang yang meminta diruqyah) adalah orang yang minta diobati, dan hatinya sedikit berpaling kepada selain Allah. Hal ini akan mengurangi nilai tawakkalnya kepada Allah. Sedangkan arraaqi (orang yang meruqyah) adalah orang yang berbuat baik.”

Beliau berkata pula: “Dan yang dimaksud sifat golongan yang termasuk 70 ribu itu adalah tidak meruqyah karena kesempurnaan tawakkal mereka kepada Allah dan tidak meminta kepada selain mereka untuk meruqyahnya serta tidak pula minta di kay.” Demikian pula hal ini disampaikan Ibnul Qayyim.
B. Tidak Minta di kay (وَلاَ يَكْتَوُوْنَ )

Mereka tidak minta kepada orang lain untuk mengkay sebagaimana mereka tidak minta diruqyah. Mereka menerima qadha’ dan menikmati musibah yang menimpa mereka.

Syaikh Abdurrahman bin Hasan Ali Syaikh berkata: “Sabda Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wassalam (لاَ يَكْتَوُوْنَ ) lebih umum dari pada sekedar minta di kay atau melakukannya dengan kemauan mereka.

Sedangkan hukum kay sendiri dalam Islam tidak dilarang, sebagaimana dalam hadits yang shahih dari Jabir bin Abdullah:

Bahwa Nabi Salallahu ‘Alaihi Wassalam mengutus seorang tabib kepada Ubay bin Ka’ab, lalu dia memotong uratnya dan meng-kay-nya.

Demikan juga di jelaskan dalam shahih Bukhari dari Anas radhiallahu’anhu :

Anas berkata, “Bahwasanya aku mengkay bisul yang ke arah dalam sedangkan Nabi Salallahu ‘Alaihi Wassalam masih hidup.”

Dan dalam riwayat dari Tirmidzi dan yang lainnya dari Anas:

Sesungguhnya Nabi mengkay As’ad bin Zurarah karena sengatan kalajengking Juga dalam shahih Bukhari dari Ibnu Abbas secara marfu’:

“Pengobatan itu dengan tiga cara yaitu dengan berbekam, minum madu dan kay dengan api dan saya melarang umatku dari kay. { Dalam riwayat yang lain: Dan saya tidak menyukai kay}.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Hadits-hadits tentang kay itu mengandung 4 hal yaitu:

  1. Perbuatan Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wassalam. Hal itu menunjukkan bolehnya melakukan kay.
  2. Rasulullah tidak menyukainya. Hal itu tidak menunjukkan larangan.
  3. Pujian bagi oraang yang meninggalkan. Menunjukkan meninggalkan kay itu lebih utama dan lebih baik.
  4. Larangan melakukan kay. Hal itu menunjukkan jalan pilihan dan makruhnya kay.

C. Tidak Melakukan Tathayyur

Mereka tidak merasa pesimis, tidak merasa bernasib sial atau buruk karena melihat burung atau binatang yang lainnya.
4. Mereka Bertawakal Kepada Allah
Disebutkan dalam hadits ini, perbuatan dan kebiasaan itu bercabang dari rasa tawakkal dan berlindung serta bersandar hanya kepada Allah.

Hal tersebut merupakan puncak realisasi tauhid yang membuahkan kedudukan yang mulia berupa mahabbah (rasa cinta), raja’ (pengharapan), khauf (takut) dan ridha kepada Allah sebagai Rabb dan Ilah serta ridha dengan qadha’Nya.

Ketahuilah makna hadits di atas tidak menunjukkan bahwa mereka tidak mencari sebab sama sekali. Karena mencari sebab (supaya sakitnya sembuh) termasuk fitrah dan sesuatu yang tidak terpisah darinya.

Allah Ta’ala berfirman:

“Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah, maka Allah akan cukupi segala kebutuhannya.”
(Ath-thalaq: 3)

Mereka meninggalkan perkara-perkara (ikhtiyar) makruh walaupun mereka sangat butuh dengan cara bertawakkal kepada Allah. Seperti kay dan ruqyah, mereka meninggalkan hal itu karena termasuk sebab yang makruh. Apalagi perkara yang haram.

Adapun mencari sebab yang bisa menyembuhkan penyakit dengan cara yang tidak dimakruhkan, maka tidak membuat cacat dalam tawakkal.

Dengan demikian kita tidaklah meninggalkan sebab-sebab yang disyari’atkan, sebagaimana dijelaskan dalam shahihain dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu secara marfu’.

”Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit kecuali menurunkan obat untuknya, mengetahui obat itu orang yang mengetahuinya dan tidak tahu obat itu bagi orang yang tidak mengetahuinya.”
Dari Usamah bin Syarik dia berkata: Suatu ketika saya di sisi Nabi Salallahu ‘Alaihi Wassalam , datanglah orang Badui dan mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kami saling mengobati?”

Beliau menjawab: “Ya, wahai hamba-hamba Allah saling mengobatilah, sesungguhnya Ta’ala tidaklah menimpakan sesuatu kecuali Dia telah meletakkan obat baginya, kecuali satu penyakit saja, yaitu pikun.”
(HR. Ahmad)

Berkata Ibnu Qoyyim rahimahullah: Hadits-hadits ini mengandung penetapan sebab dan akibat, dan sebagai pembatal perkataan orang yang mengingkarinya.

Perintah untuk saling mengobati tidak bertentangan dengan tawakkal. Sebagaimana menolak lapar dan haus, panas dan dingin dengan lawan-lawannya (misalnya lapar dengan makan). Itu semua tidak menentang tawakkal. Bahkan tidaklah sempurna hakikat tauhid kecuali dengan mencari sebab yang telah Allah Ta’ala jadikan sebab dengan qadar dan syar’i. Orang yang menolak sebab itu malah membuat cacat tawakkalnya.

Hakikat tawakal adalah bersandarnya hati kepada Allah Ta’ala kepada perkara yang bermanfaat bagi hamba untuk diri dan dunianya. Maka bersandarnya hati itu harus diimbangi dengan mencari sebab. Kalau tidak berarti ia menolak hikmah dan syari’at. Maka seseorang hamba tidak boleh menjadikan kelemahannya sebagai tawakkal dan tidaklah tawakkal sebagai kelemahan.

Para ulama berselisih dalam masalah berobat, apakah termasuk mubah, lebih baik ditinggalkan atau mustahab atau wajib dilakukan? Yang masyhur menurut Imam Ahmad adalah pendapat pertama, yaitu mubah dengan dasar hadits ini dan yang semakna dengannya.

Sedangkan pendapat yang menyatakan lebih utama dilakukan adalah madzhab Syafi’i dan jumhur salaf dan khalaf serta al-Wazir Abul Midhfar, Demikian dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam Syarah Muslim. Sedangkan Madzhab Abu Hanifah menguatkan sampai mendekati wajib untuk berobat dan Madzhab Imam Malik menyatakan sama saja antara berobat dan meninggalkannya, sebagaimana disampaikan oleh Imam Malik: “Boleh berobat dan boleh juga meninggalkannya.”

Dalam permasalahan ini, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Tidaklah wajib menurut jumhur para imam, sedangkan yang mewajibkan hanyalah sebagian kecil dari murid Imam Syafi’i dan Imam Ahmad.”
5. Kisah ‘Ukasyah bin Mihshan ‘Ukasyah

‘Ukasyah bin Mihshan ‘Ukasyah meminta kepada Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wassalam supaya mendo’akannya masuk dalam golongan orang yang masuk surga tanpa hisab dan adzab.

Lalu Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wassalam menjawab: “Engkau termasuk dari mereka.” Sebagaimana dalam riwayat Bukhari beliau berdo’a: “Ya Allah jadikanlah dia termasuk mereka.”

Dari sini diambil sebagai dalil dibolehkan minta do’a kepada orang yang lebih utama. Kemudian temannya yang tidak disebutkan namanya meminta Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wassalam mendo’akannya pula, tapi Rasullullah Salallahu ‘Alaihi Wassalam menjawab: “Engkau telah didahului ‘Ukasyah.”

Berkata Al-Qurthubi: “Bagi orang yang kedua keadaanya tidak seperti ‘Ukasyah, oleh karena itu permintaannya tidak dikabulkan, jika dikabulkan tentu akan membuka pintu orang lain yang hadir untuk minta dido’akan dan perkara itu akan terus berlanjut. Dengan itu beliau menutup pintu tersebut dengan jawabannya yang singkat. Berkata Syaikh Abdirrahman bin Hasan Alu Syaikh: “Didalamnya terdapat penggunaan ungkapan sindiran oleh Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wassalam dan keelokkan budi pekerti Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wassalam.”

0 comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...