Tuesday, July 20, 2010

Noda Yang Menghancurkan Ibadah

Ramai orang beranggapan bahwa kualiti ibadah hanya ditentukan oleh syarat, rukun, dan kekhusyukan dalam pelaksanaannya. Misalnya, solat yang berkualiti adalah yang didahului oleh wudhu yang betul, suci pakaian dan tempatnya, serta khusyuk dalam melakukan setiap rukunnya. Demikian pula dengan ibadah-ibadah yang lain.

Saad bin Abi Waqqash RA bertanya kepada Rasulullah SAW tentang rahsia agar ibadah dan doa-doanya cepat dikabulkan. Rasulullah SAW tidak mengajari Sa'ad tentang syarat, rukun, ataupun kekhusyukan. Rasulullah SAW mengatakan, "Perbaikilah apa yang kamu makan, hai Sa'ad." (HR Thabrani).

Ada sindiran yang hendak disampaikan Rasulullah SAW lewat hadis di atas. Iaitu, bahwa kebanyakan manusia cenderung memperhatikan 'kulit luar', tapi lupa akan hal-hal yang lebih penting dan fundamental.



Setiap Muslim pasti mengetahui bahwa solat atau haji mesti dilakukan dengan pakaian yang suci. Pakaian yang kotor akan menyebabkan ibadah tersebut tidak sah atau ditolak. Namun, betapa banyak di antara kaum Muslim yang lupa dan lalai bahwa makanan yang diperolehi dari cara-cara yang kotor juga akan berakhir dengan ditolaknya ibadah dan munajat kita.

Rasulullah SAW telah mengingatkan, "Demi Zat Yang menguasai diriku, jika seseorang memakan harta yang haram, maka tidak akan diterima amal ibadahnya selama 40 hari." (HR Thabrani).

Dalam hadis lain yang dinukil Ibnu Rajab al-Hanbali, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang di dalam tubuhnya terdapat bagian yang tumbuh dari harta yang tidak halal, maka nerakalah tempat yang layak baginya."

Di sinilah terlihat dengan jelas, perhubungani antara kualitas ibadah dan sumber penghasilan. Bahkan, kerana ingin memastikan bahwa semua yang dimakan berasal dari sumber yang halal, para Nabi dan Rasul menekuni suatu pekerjaan secara langsung untuk menghidupi diri dan keluarga mereka.

Nabi Daud a.s adalah seorang penempa besi dan penjahit, Nabi Zakaria a.s seorang tukang kayu, Rasulullah SAW adalah seorang pedagang, dan seterusnya. Demikian pula dengan para sahabat yang mulia; majoriti kaum Muhajirin berkerja sebagai pedagang, sementara kaum Ansar mengendalikan hidupnya dari pertanian.

Selain daripada itu, ketika seseorang bergelumang dengan harta yang haram, dan dia menafkahi keluarganya dengan harta tersebut, sebenarnya ia tidak hanya menodai ibadahnya sendiri. Tapi, juga menodai ibadah dan masa depan anak-isterinya.



Seperti komentar Syekh 'Athiyah dalam Syarh al-Arbain an-Nawawiyah, "Orang tua seperti itu secara sengaja membuat ibadah dan doa anak-anaknya tertolak. Sebab, ia menjadikan tubuh mereka tumbuh dari harta yang haram."

Wa Allahu a'lam

0 comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...